IMPLEMENTASI
KURIKULUM
Dosen
Pengampu:
RIA
KRISTIA M.Pd
MATA KULIAH : TELAAH
KURIKULUM
Oleh:
Hoirul Mas’ud
Abdul Basid
Ana Mustavida
Heriyanto
2017
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami mengucapkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis
dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Implementasi Kurikulum”.
Terimakasih
kepada Ibu RIA KRISTIA M.Pd, yang telah memberikan kami pengarahan dan ilmunya,
hingga kami dapat membuat makalah ini, terimakasih juga kami berikan kepada
seluruh rekan-rekan kelas 4A Bahasa dan Sastra Indonesia STKIP PGRI Bangkalan
yang telah sepakat atas terbentuknya kelompok Tujuh yang berisikan Hoirul
Mas’ud, Abdul Basid, Ana Mustvida dan Heriyanto. Semoga kami dapat memberikan
yang terbaik kepada rekan-rekan sekalian.
Dalam
Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik
pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki
penulis. Untuk itu kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sangat
penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Akhirnya
penulis berharap semoga Allah memberikan ilmu yang lebih baik dan bermanfaat
pada mereka yang telah membaca dan memberikan penilian dan saran atas makalah
penulis ini, semoga dibalas oleh Allah SWT sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal
‘Alamiin.
Bangkalan, 27 Mei
2017
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR............................................................................ i
DAFTAR
ISI.......................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN..................................................................... 1
1.1. Latar
Belakang.......................................................................... 1
1.2. Rumusan
Masalah..................................................................... 2
1.3. Tujuan
Masalah......................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN....................................................................... 3
2.1. Pengertian
Implementasi Kurikulum......................................... 3
2.2. Faktor
yang Memperngaruhi Implemtasi Kurikulum................ 3
2.3. Landasan
dan Prinsip-prinsip Kurikulum 2013......................... 4
2.4. Bagaimana
Implementasi Kurikulum 2013............................... 12
BAB III PENUTUP............................................................................... 16
3.1. Kesimpulan............................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA............................................................................. 17
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kurikulum,
bukan kata yang asing dalam dunia pendidikan. Pendidikan atau pembelajaran
tidak lepas dari istilah ini, karena kurikulum adalah salah satu komponen dari
pembelajaran. Dengan adanya kurikulum proses belajar dan pembelajaran akan
berjalan secara terstruktur dan tersistem demi mencapai tujuan pembelajaran
yang diinginkan. Pengembangan kurikulum menjadi sangat penting sejalan dengan
kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya, dan perubahan pada
masyarakat.
Dalam kata pengantar Buku Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan ini memberikan dasar hukum untuk membangun
pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi,
otonomi, keadilan dan menjungjung tinggi hak azasi manusia. Sistem pendidikan
nasional harus mampu menjamin pemerataan pendidikan, peningkatan mutu serta
relevansi dan efisiensi manajemen pendidkan untuk menghadapi tantangan sesuai
dengan tuntunan perubahan lokal, Nasional dan global sehingga perlu adanya
pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Standar
nasional pendidikan berfungsi sebagai pengikat kurikulum tingakat satuan
pendidikan yang dikembangkan oleh setiap sekolah dan satuan pendidikan di
berbagai wilayah dan daerah. Implementasi kurikulum marupakan proses penerapan
ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga
memberikan perunahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai dan sikap,
sedangakan implementasi kurikulum adalah suatu proses penerapan kurikulum dalam
komponen satuan mata pelajaran sebagai aktualisasi kurukulum tertulis kedalam
bentuk pembelajaran. Kurikulum sangat penting
dalam suatu lembaga pendidikan khususnya disekolah maupun dalam perguruan
tinggi untuk pedoman pengajaran.
1.2 Rumusan Masalah
a.
Apa pengertian impementasi kurikulum?
b.
Apa faktor yang mempengaruhi implementasi
kurikulum?
c.
Bagaimanakah landasan dan prindsi-prinsip
Kurikulum 2013?
d.
Bagaimana implementasi Kurikulum 2013?
1.3 Tujuan
a. Mendeskripsikan
pengertian implementasi kurikulum
b. Mendeskripsikan
faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum
c. Mendeskripsikan
landasan dan prindsi-prinsip Kurikulum 2013
d. Mendeskripsikan
implementasi Kurikulum 2013
BAB II
PEMBAHASAN
2.1Pengertian impementasi kurikulum
Pengertian
secara bahasa sebagaimana dalam Oxford Advance Leraner’s Dictionary yang
dikutip dalam Mulyasa Implementasi
adalah penerapan suatu yang memberikan efek atau dampak. Lebih lanjut
disebutkan implementasi adalah proses penerapan ide, konsep, kebijakan atau
inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingg memberiksn dampak baik berupa
perubahan pengetahuan, keterampilan, ataupun nilai dan sikap.
Kemudian
implementasi kurikulum dapat juga diartikan sebagai aktualisasi kurikulum
tertulis written curriculum kedalam
bentuk pembelajaraan. Implementasi dapat juga diartika sebagai pelaksanaan dan
penerapan. Ada beberapa pendapat yang dikutip dari Binti Maunah diantaranya
pendapat Majone dan Wildavky (1979) yang menegemukakan bahwa implementasi
adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan (dalam pressma. dan
Wildavzky, 1984). Implementasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses
penerapan ide dan konsep. Adapun kurikulum dapat diartikan dokumen kurikulum
(kurikulum potensial). Dikemukakan juga bahwa implementasi kurikulum merupakan
proses interaksi antara fasilitator sebagai penegembangan kurikulum , dan
peserta didika sebagai subjek belajar.
Maka
implementasi kurikulum adalah penerapan, ide, konsep kurikulum potensial (dalam
bentuk dokumen kurikulum) kedalam kurikulum aktual dalam bentuk proses
pembelajaraan.
2.2 Faktor
yang mempengaruhi implementasi kurikulum
Implementasi
Kurikulum dipengaruhi oleh tiga faktor berikut.
a.
Karakteristik kurikulum; yang
mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasaanya bagi pengguna
di lapangan.
b.
Strategi implementasi: yaitu
strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi profesi, seminar,
penataran, loka karya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang
dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
c.
Karakteristik pengguna kurikulumyang
meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum,
serta kemempuanya untuk merealisasikan kurikulum dalam pembelajaran.
Sejalan
dengan uraian di atas, Mars (1998) mengemukakan tiga faktor yang mempengaruhi
implementasi kurikulum, yaitu dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat
guru, dan dukungan internal yang datang dalam diri guru sendiri. Dari beberapa
faktor tersebut guru merupakan faktor penentu di samping faktor-faktor yang
lain.
2.3 Landasan dan prindsi-prinsip
Kurikulum 2013
Dalam setiap pengemangan kurikulum
pasti ada landasan-landasan yang digunakan. Berikut ini landasan-landasan yang
digunakan dalam pengembangan kurikulum 2013.
1.
Landasan Filosofis
a) Filosofis
pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.
b) Filosofis
pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan
peserta didik, dan masyarakat.
Dari
sumber lain menjelaskan mengenai landasan filosofis kurikulum 2013 sebagai
berikut:
a) Pendidikan
berakar pada budaya bangsa, kehidupan masa kini dan membangun
landasan kehidupan masa depan.
b) Pendidikan
adalah proses pewarisan dan pengembanganbudaya.
c) Pendidikan
memberikan dasar bagi untuk peserta didik berpartisipasi dalam membangun
kehidupan masa kini.
d) Pendidikan
mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik
e) Pendidikan
adalah proses pengembangan jatidiri peserta didik.
f) Pendidikan
menempatkan peserta didik sebagai subjek yang belajar
2.
Landasan Yuridis
Secara
yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar
filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan.
Landasan
yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang
nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah
nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun
2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standart isi.
a) RPJMM
2010-2014 Sektor Pendidikan, tentang perubahan Metodologi Pembelajaran dan
Penataan Kurikulum.
b) PP.
No.19 tahun 2005 tentang Standart Nasional pendidikan.
c) INPRES
No. 1 tahun 2010, tentang percepatan pelaksanaan Prioritas pembangunan
Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan
nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya asing dan karakter bangsa.
Beberapa
landasan yuridis dari Undang-Undang sebagai berikut:
1.
UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.
UU
nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
3.
UU
no. 17 tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional, beserta
segala ketentuan yang dituangkan rencana pembangunan jangka menengah nasional,
dan
4.
Peraturan
pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang standart nasional pendidikan sebagaimana
telah diubah dengan PP no. 19 tahun 2005 tentang standart nasional pendidikan.
3.
Landasan Konseptual
a) Relevansi
pendidikan
b) Kurikulum
berbasis kompetensi dan karakter
c) Pembelajaran
kontekstual
d) Pembelajaran
aktif
e) Penilaian
yang valid, utuh dan menyeluruh.
4.
Landasan Teoritis
Kurikulum
dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standart dan teori pendidikan
berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standart adalah pendidikan yang
menetapkan standart nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang
berlaku untuk setiap kurikulum. Standart kualitas nasional dinyatakan sebagai
Standart Kompetensi Lulusan. Standart Kompetensi Lulusan tersebut adalah
kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan. SKL mencangkup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nimor 19 tahun 2005).
5.
Landasan Empiris
Berbagai
perubahan telah terjadi id Indonesia. Kemajuan terjadi di beberapa sektor di
Indonesia, namun di beberapa sektor yang lain, khususnya pendidikan, Indonesia
tetap tinggal di tempat, atau bahkan mundur. Hal-hal seperti ini menunujukkan
perlunya perubahan orientasi kurikulum dengan tidak membebani peserta
didik dengan konten, namun pada aspek kemampuan esensial yang
diperlukan semua warga untuk berperan serta dalam membangun negara
pada masa mendatang.
Dalam
satu sistem pendidikan, kurikulum itu bersifat dinamis serta harus selalu
dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan
tantangan zaman. Namun demikian, perubahan dan pengembangan kurikulum harus
dilakukan secara terarah dan tidak asal-asalan.
Kurikulum
2013 juga memiliki prinsip dalam pengembangannya. Sesuai dengan kondisi negara,
kebutuhan masyarakat, dan berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang
berlangsung dewasa ini, dalam pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis
karakter dan kompetensi perlu memperhatikan dan mempertimbangkan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Pengembangan
kurikulum dilakukan mengacu pada standart nasional pendidikan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional.
2.
Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasin sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik.
3.
Mata
pelajaran merupakan wahana untuk mewujudkan pencapaian kompetensi.
4.
SKL
dijabarkan darintujuan pendidikan nasional dan kebutuhan masyarakat, negara
serta perkembangan global.
5.
SI
dijabarkan dari SKL
6.
Standart
proses dijabarkan dari SI
7.
Standart
Penilaian dijabarkan dari SKL, SI, dan Standart Proses.
8.
Standart
Kompetensi Lulusan dijabarkan kedalam Standart Inti
9.
Kompetensi
Inti dijabarkan kedalam Kompetensi Dasar yang dikontekstualisasikan dalam suatu
mata pelajaran.
10.
Kurikuklum
Satuan Pendidikan dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan satuan
pendidikan
11.
Proses
pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberi
ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan
bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
12.
Penilaian
hasil belajar berbasis prosse dan produk
13.
Proses
belajar dengan pendekatan ilmiah (scientific approach).
Untuk
menunjang berjalannya sebuah kurikulum dengan baik dan sesuai dengan
apa yang diharapkan tentunya juga sangat berkaitan dengan bagaimana jalannya
proses pembelajaran. Pelaksanaan kurikulum 2013 memiliki karakteristik yang
berbeda dari pelaksanaan kurikulum 2006. Berdasarkan hasil analisis terhadap
kondisi yang diharapkan terdapat maka dipeloleh 14 prinsip utama pembelajaran
yang perlu guru terapkan. Adapun 14 prinsip tersebut adalah:
1.
Dari
siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu.
Pembelajaran mendorong siswa menjadi
pembelajar aktif, pada awal pembelajaran guru tidak berusaha untuk meberi tahu
siswa karena itu materi pembelajaran tidak disajikan dalam bentuk final. Pada
awal pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu fenomena
atau fakta lalu mereka merumuskan ketidaktahuannya dalam bentuk pertanyaan.
Jika biasanya kegiatan pembelajaran dimulai dengan penyampaian informasi dari
guru sebagai sumber belajar, maka dalam pelaksanaan kurikulum 2013 kegiatan
inti dimulai dengan siswa mengamati fenomena atau fakta tertentu.
2.
Dari
guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber.
Pembelajaran berbasis sistem
lingkungan. Dalam kegiatan pembelajaran membuka peluang kepada siswa
sumber belajar seperti informasi dari buku siswa, internet, koran,
majalah, referensi dari perpustakaan yang telah disiapkan. Pada metode proyek,
pemecahan masalah, atau inkuiri siswa dapat memanfaatkan sumber belajar di luar
kelas. Dianjurkan pula untuk materi tertentu siswa memanfaatkan sumber belajar
di sekitar lingkungan masyarakat. Tentu dengan pendekatan ini pembelajaran
tidak cukup dengan pelaksanaan tatap muka dalam kelas.
3.
Dari
pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan
ilmiah.
Pergeseran ini membuat guru tidak
hanya menggunakan sumber belajar tertulis sebagai satu-satunya sumber belajar
siswa dan hasil belajar siswa hanya dalam bentuk teks. Hasil belajar dapat
diperluas dalam bentuk teks, disain program, mind maping, gambar, diagram, tabel,
kemampuan berkomunikasi, kemampuan mempraktikan sesuatu yang dapat dilihat dari
lisannya, tulisannya, geraknya, atau karyanya.
4.
Dari
pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi.
Pembelajaran tidak hanya dilihat
dari hasil belajar, tetapi dari aktivitas dalam proses belajar. Yang
dikembangkan dan dinilai adalah sikap, pengetahuan, dan keterampilannya.
5.
Dari
pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu, mata pelajaran dalam
pelaksanaan kurikulum 2013 menjadi komponen sistem yang terpadu.
Semua materi pelajaran perlu
diletakkan dalam sistem yang terpadu untuk menghasilkan kompetensi lulusan.
Oleh karena itu guru perlu merancang pembelajaran bersama-sama, menentukan
karya siswa bersama-sama, serta menentukan karya utama pada tiap mata pelajaran
bersama-sama, agar beban belajar siswa dapat diatur sehingga tugas yang banyak,
aktivitas yang banyak, serta penggunaan waktu yang banyak tidak menjadi beban
belajar berlebih yang kontraproduktif terhadap perkembangan siswa.
6.
Dari
pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban
yang kebenarannya multi dimensi.
Di sini siswa belajar menerima
kebenaran tidak tunggal. Siswa melihat awan yang sama di sebuah kabupaten.
Mereka akan melihatnya dari tempatnya berpijak. Jika ada sejumlah siswa yang
melukiskan awan pada jam yang sama dari tempat yang berjauhan, mereka akan
melukiskannya berbeda-beda, semua benar tentang awan itu, benar menjadi
beragam.
7.
Dari
pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif.
Pada waktu lalu pembelajaran
berlangsung ceramah. Segala sesuatu diungkapkan dalam bentuk lisan guru, fakta
disajikan dalam bentuk informasi verbal, sekarang siswa harus lihat faktanya,
gambarnya, videonya, diagaramnya, teksnya yang membuat siswa melihat, meraba,
merasa dengan panca indranya. Siswa belajar tidak hanya dengan mendengar, namun
dengan menggunakan panca indra lainnya.
8.
Peningkatan
dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan
keterampilan mental (softskills).
Hasil belajar pada rapot tidak hanya
melaporkan angka dalam bentuk pengetahuannya, tetapi menyajikan informasi
menyangkut perkembangan sikapnya dan keterampilannya. Keterampilan yang
dimaksud bisa keterampilan membacan, menulis, berbicara, mendengar yang
mencerminkan keterampilan berpikirnya. Keterampilan bisa juga dalam bentuk
aktivitas dalam menghasilkan karya, sampai pada keterampilan berkomunikasi yang
santun, keterampilan menghargai pendapat dan yang lainnya.
9.
Pembelajaran
yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar
sepanjang hayat.
Ini memerlukan guru untuk
mengembangkan pembiasaan sejak dini untuk melaksanakan norma yang baik sesuai
dengan budaya masyarakat setempat, dalam ruang lingkup yang lebih luas siswa
perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak, berbudi sebagai bangsa,
bahkan memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan kebutuhan beradaptasi pada
lingkungan global. Kebiasaan membaca, menulis, menggunakan teknologi, bicara
yang santun merupakan aktivitas yang tidak hanya diperlukan dalam budaya
lokal, namun bermanfaat untuk berkompetisi dalam ruang lingkup global.
10.
Pembelajaran
yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung
tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan
kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani).
Di sini guru perlu menempatkan diri
sebagai fasilitator yang dapat menjadi teladan, memberi contoh bagaimana hidup
selalu belajar, hidup patuh menjalankan agama dan prilaku baik lain. Guru di
depan jadi teladan, di tengah siswa menjadi teman belajar, di belakang selalu
mendorong semangat siswa tumbuh mengembangkan pontensi dirinya secara optimal.
a.
Pembelajaran
berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
Karena itu pembelajaran dalam
kurikulum 2013 memerlukan waktu yang lebih banyak dan memanfaatkan ruang dan
waktu secara integratif. Pembelajaran tidak hanya memanfaatkan waktu dalam
kelas.
b.
Pembelajaran
menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan
di mana saja adalah kelas.
Prinsip ini menandakan bahwa ruang
belajar siswa tidak hanya dibatasi dengan dinding ruang kelas. Sekolah dan
lingkungan sekitar adalah kelas besar untuk siswa belajar. Lingkungan sekolah
sebagai ruang belajar yang sangat ideal untuk mengembangkan kompetensi siswa.
Oleh karena itu pembelajaran hendaknya dapat mengembangkan sistem yang terbuka.
c.
Pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi (tIK) untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pembelajaran.
Di sini sekolah perlu meningkatkan
daya guru dan siswa untuk memanfaatkan TIK. Jika guru belum memiliki kapasitas
yang mumpuni siswa dapat belajar dari siapa pun. Yang paling penting mereka
harus dapat menguasai TIK sebab mendapatkan pelajaran dengan dukungan TIK atau
tidak siswa tetap akan menghadapi tantangan dalam hidupnya menjadi pengguna
TIK. Jika sekolah tidak memfasilitasi pasti daya kompetisi siswa akan jomplang
daripada siswa yang memeroleh pelajaran menggunakannya.
d.
Pengakuan
atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa.
Cita-cita, latar belakang keluarga,
cara mendapat pendidikan di rumah, cara pandang, cara belajar, cara berpikir,
keyakinan siswa berbeda-beda. Oleh karena itu pembelajaran harus melihat
perbedaan itu sebagai kekayaan yang potensial dan indah jika dikembangkan
menjadi kesatuan yang memiliki unsur keragaman. Hargai semua siswa, kembangkan
kolaborasi, dan biarkan siswa tumbuh menurut potensinya masing-masing dalam
kolobarasi kelompoknya.
Komponen-Komponen
Kurikulum 2013
pada hakikatnya kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UU Sisdiknas). Berangkat dari
definidi itu, kurikulum tersebut setidaknya ada tiga komponen penting yang ada
dalam kurikulum yaitu komponen tujuan pendidikan, komponen proses, dan komponen
evaluasi.
Pada masa reformasi ini pendidikan
lebih diarahkan untuk menghasilkan manusia Indonesia yang berkarakter unggul.
Manusia Indonesia yang memiliki integritas. Ini tentu untuk merespon baerbagai
degradasi moral dan sosial seperti tindak korupsi yang semakin merajalela,
penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajaran, dan lain-lain. Selain tujuan
pendidikan komponen lain yang harus ada dalam komponen kurikulum adalah proses
pembelajaran. Pembelajaran adalah proses untuk mencapai tujuan pendidikan yang
telah dirumuskan dalam kurikulum. Oleh karena itu dalam proses pembelajaran
melibatkan banyak sub komponen seperti metode ataupun teknik pembelajaran,
guru, buku ajara, dan kelengkapan pembelajaran yang lain.
Komponen-komponen inilah yang secara
sinergis menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Proses pembelajaran
merupakan pusat segala upaya perbaikan kualitas pendidikan nasional. Pleh sebab
itu, seharusnya perhatian lebih dicurahkan kepada upaya-upaya untuk
meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Namun perhatian sepertinya belum
optimal terbukti dengan masih banyaknya sekolah dengan sarana dan prasarana
seadanya saja. Sementara itu, komponen terakhir dalam kurikulum adalah
evaluasi. Implementasi kurikulum perlu dievaluasi untuk melihat capaian yang
telah terlaksana. Evaluasi merupakan proses review atas berbagai proses
implementasi kurikulum.
2.4 Bagaimana implementasi Kurikulum
2013
Keputusan Mentri
Pendidikan dan Kebudayaan tentang implementasi kurikulum diantaranya sebagai
berikut:
Pasal 1
Implementasi kurikulum 2013 pada
sekolah dasar/ madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah
tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), dan
sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan secara
bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.
Pasal 2
(1) Implementasi
kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan pedoman
implementasi kurikulum yang mencangkup:
a) Pedoman
penyusunan dan pengelolaan KTSP.
b) Pedoman
pengembangan muatan lokal.
c) Pedoman
kegiatan ekstrakurikuler
d) Pedoman
umum pembelajaran, dan
e) Pedoman
evaluasi kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha
bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah
daerah kabupaten/kota.
- Pemerintah bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
- Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
- Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
- Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi Implementasi Kurikulum
terdiri atas:
- Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
– Juli
2013: Kelas I, IV, VII, dan X
– Juli
2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
– Juli
2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
- Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
- Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun
2012– 2014
- Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
- Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.
Dalam
kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara profesional merancang pembelajaran
afektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan
pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan
kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan. Berkaitan
dengan hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut:
- Merancang pembelajaran secar efektif dan bermakna.
Implementasi
kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum, dalam pembelajaran dan
pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut
keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai
dengan rencana yang telah diprogramkan.
Guru
harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena
melibatkan aspek pedagigis, psikologi, dan didaktis secara
bersamaan.
- Mengorganisasikan pembelajaran.
Implementasi
kurikulum 2013 menuntut guru untuk mrngorganisasikan pembelajaran secara
efektif. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan
pengorgsnisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu
pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan
tenaga ahli dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan dan penataan
kebijakan.
- Memilih dan menentukan pendekatan pembelajaran.
Implementasi
kurikulum 2013 berbasis kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan
berbagai pendekatan. Pendekatan tersebut antara lain pembelajaran kontekstual(contextual
teaching and learing), bermain peran, pembelajaran partisipatif (participative teaching
and learning), belajar tuntas (mastery learning), dan pembelajaran
konstruktivisme (constructivism teaching and learning).
- Melaksanakan pembelajaran, pembentukan kompetensi, dan karakter.
Pembelajaran
dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses
belajar, pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik yang direncanakan.
Untuk kepentingan tersebut maka kompetensi inti, kompetensi dasar, materi
standart, indikator hasil belajar, dan waktu yang harus ditetapkan sesuai
dengan kepentingan pembelajaran sehinga peserta didik diharapkan memperoleh
kesempatan dan pengalaman belajar yang optmal.dalam hal ini, pembelajaran pada
hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya,
sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Pada umumnya
kegiatan pembelajaran mencangkup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti
atau pembentukan kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup.
Implementasi
yang efektif merupakan hasil dari interaksi antara strategi implementasi, struktur
kurikulum, tujuan pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh karena itu,
pengoptimalan implementasi kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya strategis
untuk mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan kepala
sekolah dalam membudayakan kurikulum.
Membudayakan
kurikulum dapat diartikan bahwa implementasi kurikulum tersebut masuk dalam
budaya sekolah, yang merefleksikan nilai-nilai dominan, norma-norma, dan
keyakinan semua warga sekolah, baik peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun
tenaga kependidikan lain.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Implementasi
kurikulum marupakan proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam
suatu tindakan praktis sehingga memberikan perunahan pengetahuan, keterampilan
maupun nilai dan sikap, sedangakan implementasi kurikulum adalah suatu proses
penerapan kurikulum dalam komponen satuan mata pelajaran sebagai aktualisasi
kurukulum tertulis kedalam bentuk pembelajaran.
Kurikulum sangat penting dalam suatu lembaga pendidikan khususnya disekolah
maupun dalam perguruan tinggi untuk pedoman pengajaran.
Mulyasa,
E. 2015. Penebangan dan Imlementasi
Kurikulum 2013. Bandung; PT REMAJA
ROSDAKARYA.
Mulyasa.
E. 2010. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan. Bandung ; PT REMAJA ROSDAKARYA
Rosmma,
Annisa. 2014. Implementasi Kurikulum
2013. https://annisarosmma.wordpress.com/2014/07/10/implementasi-kurikulum-2013/. Diakses tanggal 27 Mei 2017, pukul
13.00 WIB.
Fari,
Ima. 2013. Implementasi Kurikulum. http://imafari.blogspot.co.id/2013/06/kurikulum-ktsp.html.
Diakses tanggal 27 Mei 2017, pukul 13.17 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar