Minggu, 09 Juli 2017

Implementasi Kurikulum



IMPLEMENTASI KURIKULUM
Dosen Pengampu:
RIA KRISTIA M.Pd

MATA KULIAH : TELAAH KURIKULUM




Oleh:
Hoirul Mas’ud
Abdul Basid
Ana Mustavida
Heriyanto




2017


KATA PENGANTAR


            Puji syukur kami mengucapkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Implementasi Kurikulum”. 
            Terimakasih kepada Ibu RIA KRISTIA M.Pd, yang telah memberikan kami pengarahan dan ilmunya, hingga kami dapat membuat makalah ini, terimakasih juga kami berikan kepada seluruh rekan-rekan kelas 4A Bahasa dan Sastra Indonesia STKIP PGRI Bangkalan yang telah sepakat atas terbentuknya kelompok Tujuh yang berisikan Hoirul Mas’ud, Abdul Basid, Ana Mustvida dan Heriyanto. Semoga kami dapat memberikan yang terbaik kepada rekan-rekan sekalian.
            Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
            Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan ilmu yang lebih baik dan bermanfaat pada mereka yang telah membaca dan memberikan penilian dan saran atas makalah penulis ini, semoga dibalas oleh Allah SWT sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.

                                                                                    Bangkalan,  27 Mei  2017

                                                                                                 Penulis


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................        i
DAFTAR ISI..........................................................................................        ii
BAB I PENDAHULUAN.....................................................................        1
1.1.   Latar Belakang..........................................................................        1
1.2.   Rumusan Masalah.....................................................................        2
1.3.   Tujuan Masalah.........................................................................        2
BAB II PEMBAHASAN.......................................................................        3
2.1.   Pengertian Implementasi Kurikulum.........................................        3
2.2.   Faktor yang Memperngaruhi Implemtasi Kurikulum................        3
2.3.   Landasan dan Prinsip-prinsip Kurikulum 2013.........................        4
2.4.   Bagaimana Implementasi Kurikulum 2013...............................        12
BAB III PENUTUP...............................................................................        16
3.1.   Kesimpulan...............................................................................        16
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................        17













BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
        Kurikulum, bukan kata yang asing dalam dunia pendidikan. Pendidikan atau pembelajaran tidak lepas dari istilah ini, karena kurikulum adalah salah satu komponen dari pembelajaran. Dengan adanya kurikulum proses belajar dan pembelajaran akan berjalan secara terstruktur dan tersistem demi mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Pengembangan kurikulum menjadi sangat penting sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya, dan perubahan pada masyarakat.
      Dalam kata pengantar Buku Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan ini memberikan dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, otonomi, keadilan dan menjungjung tinggi hak azasi manusia. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidkan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntunan perubahan lokal, Nasional dan global sehingga perlu adanya pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
      Standar nasional pendidikan berfungsi sebagai pengikat kurikulum tingakat satuan pendidikan yang dikembangkan oleh setiap sekolah dan satuan pendidikan di berbagai wilayah dan daerah. Implementasi kurikulum marupakan proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan perunahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai dan sikap, sedangakan implementasi kurikulum adalah suatu proses penerapan kurikulum dalam komponen satuan mata pelajaran sebagai aktualisasi kurukulum tertulis kedalam bentuk pembelajaran.  Kurikulum sangat penting dalam suatu lembaga pendidikan khususnya disekolah maupun dalam perguruan tinggi untuk pedoman pengajaran.


1.2  Rumusan Masalah
a.       Apa pengertian impementasi kurikulum?
b.      Apa faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum?
c.       Bagaimanakah landasan dan prindsi-prinsip Kurikulum 2013?
d.      Bagaimana implementasi Kurikulum 2013?
1.3  Tujuan
a.       Mendeskripsikan pengertian implementasi kurikulum
b.      Mendeskripsikan faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum
c.       Mendeskripsikan landasan dan prindsi-prinsip Kurikulum 2013
d.      Mendeskripsikan implementasi Kurikulum 2013






















BAB II
PEMBAHASAN
2.1Pengertian impementasi kurikulum
Pengertian secara bahasa sebagaimana dalam Oxford Advance Leraner’s Dictionary yang dikutip dalam  Mulyasa Implementasi adalah penerapan suatu yang memberikan efek atau dampak. Lebih lanjut disebutkan implementasi adalah proses penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingg memberiksn dampak baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, ataupun nilai dan sikap.
Kemudian implementasi kurikulum dapat juga diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis written curriculum kedalam bentuk pembelajaraan. Implementasi dapat juga diartika sebagai pelaksanaan dan penerapan. Ada beberapa pendapat yang dikutip dari Binti Maunah diantaranya pendapat Majone dan Wildavky (1979) yang menegemukakan bahwa implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan (dalam pressma. dan Wildavzky, 1984). Implementasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses penerapan ide dan konsep. Adapun kurikulum dapat diartikan dokumen kurikulum (kurikulum potensial). Dikemukakan juga bahwa implementasi kurikulum merupakan proses interaksi antara fasilitator sebagai penegembangan kurikulum , dan peserta didika sebagai subjek belajar.
Maka implementasi kurikulum adalah penerapan, ide, konsep kurikulum potensial (dalam bentuk dokumen kurikulum) kedalam kurikulum aktual dalam bentuk proses pembelajaraan.

2.2  Faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum
                  Implementasi Kurikulum dipengaruhi oleh tiga faktor berikut.
a.       Karakteristik kurikulum; yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasaanya bagi pengguna di lapangan.
b.      Strategi implementasi: yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi profesi, seminar, penataran, loka karya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
c.       Karakteristik pengguna kurikulumyang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemempuanya untuk merealisasikan kurikulum dalam pembelajaran.
                  Sejalan dengan uraian di atas, Mars (1998) mengemukakan tiga faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum, yaitu dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dukungan internal yang datang dalam diri guru sendiri. Dari beberapa faktor tersebut guru merupakan faktor penentu di samping faktor-faktor yang lain.

2.3  Landasan dan prindsi-prinsip Kurikulum 2013
            Dalam setiap pengemangan kurikulum pasti ada landasan-landasan yang digunakan. Berikut ini landasan-landasan yang digunakan dalam pengembangan kurikulum 2013.
1.                  Landasan Filosofis
a)    Filosofis pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.
b)    Filosofis pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat.
Dari sumber lain menjelaskan mengenai landasan filosofis kurikulum 2013 sebagai berikut:
a)    Pendidikan berakar pada budaya bangsa, kehidupan masa kini dan membangun landasan  kehidupan masa depan.
b)    Pendidikan adalah proses pewarisan  dan pengembanganbudaya.
c)    Pendidikan memberikan dasar bagi untuk peserta didik berpartisipasi dalam membangun kehidupan masa kini.
d)    Pendidikan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik
e)    Pendidikan adalah proses pengembangan jatidiri peserta didik.
f)     Pendidikan menempatkan peserta didik sebagai subjek yang belajar
2.                  Landasan Yuridis
Secara yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan.
Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standart isi.
a)    RPJMM 2010-2014 Sektor Pendidikan, tentang perubahan Metodologi Pembelajaran dan Penataan Kurikulum.
b)    PP. No.19 tahun 2005 tentang Standart  Nasional pendidikan.
c)    INPRES No. 1 tahun 2010, tentang percepatan pelaksanaan Prioritas pembangunan Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya asing dan karakter bangsa.
Beberapa landasan yuridis dari Undang-Undang sebagai berikut:
1.                  UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.                  UU nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
3.                  UU no. 17 tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan rencana pembangunan jangka menengah nasional, dan
4.                  Peraturan pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang standart nasional pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP no. 19 tahun 2005 tentang standart nasional pendidikan.
3.        Landasan Konseptual
a)    Relevansi pendidikan
b)    Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter
c)    Pembelajaran kontekstual
d)    Pembelajaran aktif
e)    Penilaian yang valid, utuh dan menyeluruh.
4.        Landasan Teoritis
Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standart dan teori pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standart adalah pendidikan yang menetapkan standart nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standart kualitas nasional dinyatakan sebagai Standart Kompetensi Lulusan. Standart Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan. SKL mencangkup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nimor 19 tahun 2005).
5.                  Landasan Empiris
Berbagai perubahan telah terjadi id Indonesia. Kemajuan terjadi di beberapa sektor di Indonesia, namun di beberapa sektor yang lain, khususnya pendidikan, Indonesia tetap tinggal di tempat, atau bahkan mundur. Hal-hal seperti ini menunujukkan perlunya perubahan orientasi kurikulum dengan tidak membebani peserta didik  dengan konten, namun pada aspek kemampuan esensial yang diperlukan semua warga untuk berperan serta  dalam membangun negara pada masa mendatang.
Dalam satu sistem pendidikan, kurikulum itu bersifat dinamis serta harus selalu dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Namun demikian, perubahan dan pengembangan kurikulum harus dilakukan secara terarah dan tidak asal-asalan.
Kurikulum 2013 juga memiliki prinsip dalam pengembangannya. Sesuai dengan kondisi negara, kebutuhan masyarakat, dan berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung dewasa ini, dalam pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi perlu memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.                  Pengembangan kurikulum dilakukan mengacu pada standart nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2.                  Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasin sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
3.                  Mata pelajaran merupakan wahana untuk mewujudkan pencapaian kompetensi.
4.                  SKL dijabarkan darintujuan pendidikan nasional dan kebutuhan masyarakat, negara serta perkembangan global.
5.                  SI dijabarkan dari SKL
6.                  Standart proses dijabarkan dari SI
7.                  Standart Penilaian dijabarkan dari SKL, SI, dan Standart Proses.
8.                  Standart Kompetensi Lulusan dijabarkan kedalam Standart Inti
9.                  Kompetensi Inti dijabarkan kedalam Kompetensi Dasar yang dikontekstualisasikan dalam suatu mata pelajaran.
10.              Kurikuklum Satuan Pendidikan dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan
11.              Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
12.              Penilaian hasil belajar berbasis prosse dan produk
13.              Proses belajar dengan pendekatan ilmiah (scientific approach).
Untuk menunjang berjalannya sebuah kurikulum dengan baik dan sesuai  dengan apa yang diharapkan tentunya juga sangat berkaitan dengan bagaimana jalannya proses pembelajaran. Pelaksanaan kurikulum 2013 memiliki karakteristik yang berbeda dari pelaksanaan kurikulum 2006. Berdasarkan hasil analisis terhadap kondisi yang diharapkan terdapat maka dipeloleh 14 prinsip utama pembelajaran yang perlu guru terapkan. Adapun 14 prinsip tersebut adalah:
1.        Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu.
            Pembelajaran mendorong siswa menjadi pembelajar aktif, pada awal pembelajaran guru tidak berusaha untuk meberi tahu siswa karena itu materi pembelajaran tidak disajikan dalam bentuk final. Pada awal pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu fenomena atau fakta lalu mereka merumuskan ketidaktahuannya dalam bentuk pertanyaan. Jika biasanya kegiatan pembelajaran dimulai dengan penyampaian informasi dari guru sebagai sumber belajar, maka dalam pelaksanaan kurikulum 2013 kegiatan inti dimulai dengan siswa mengamati fenomena atau fakta tertentu.


2.        Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber.
            Pembelajaran berbasis sistem lingkungan. Dalam kegiatan pembelajaran membuka peluang kepada siswa  sumber belajar seperti informasi dari buku siswa,  internet, koran, majalah, referensi dari perpustakaan yang telah disiapkan. Pada metode proyek, pemecahan masalah, atau inkuiri siswa dapat memanfaatkan sumber belajar di luar kelas. Dianjurkan pula untuk materi tertentu siswa memanfaatkan sumber belajar di sekitar lingkungan masyarakat. Tentu dengan pendekatan ini pembelajaran tidak cukup dengan pelaksanaan tatap muka dalam kelas.
3.        Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah.
            Pergeseran ini membuat guru tidak hanya menggunakan sumber belajar tertulis sebagai satu-satunya sumber belajar siswa dan hasil belajar siswa hanya dalam bentuk teks. Hasil belajar dapat diperluas dalam bentuk teks, disain program, mind maping, gambar, diagram, tabel, kemampuan berkomunikasi, kemampuan mempraktikan sesuatu yang dapat dilihat dari lisannya, tulisannya, geraknya, atau karyanya.
4.        Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi.
            Pembelajaran tidak hanya dilihat dari hasil belajar, tetapi dari aktivitas dalam proses belajar. Yang dikembangkan dan dinilai adalah sikap, pengetahuan, dan keterampilannya.
5.        Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu, mata pelajaran dalam pelaksanaan kurikulum 2013 menjadi komponen sistem yang terpadu.
            Semua materi pelajaran perlu diletakkan dalam sistem yang terpadu untuk menghasilkan kompetensi lulusan. Oleh karena itu guru perlu merancang pembelajaran bersama-sama, menentukan karya siswa bersama-sama, serta menentukan karya utama pada tiap mata pelajaran bersama-sama, agar beban belajar siswa dapat diatur sehingga tugas yang banyak, aktivitas yang banyak, serta penggunaan waktu yang banyak tidak menjadi beban belajar berlebih yang kontraproduktif terhadap perkembangan siswa.
6.        Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi.
            Di sini siswa belajar menerima kebenaran tidak tunggal. Siswa melihat awan yang sama di sebuah kabupaten. Mereka akan melihatnya dari tempatnya berpijak. Jika ada sejumlah siswa yang melukiskan awan pada jam yang sama dari tempat yang berjauhan, mereka akan melukiskannya berbeda-beda, semua benar tentang awan itu, benar menjadi beragam.
7.    Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif.
            Pada waktu lalu pembelajaran berlangsung ceramah. Segala sesuatu diungkapkan dalam bentuk lisan guru, fakta disajikan dalam bentuk informasi verbal, sekarang siswa harus lihat faktanya, gambarnya, videonya, diagaramnya, teksnya yang membuat siswa melihat, meraba, merasa dengan panca indranya. Siswa belajar tidak hanya dengan mendengar, namun dengan menggunakan panca indra lainnya.
8.        Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills).
            Hasil belajar pada rapot tidak hanya melaporkan angka dalam bentuk pengetahuannya, tetapi menyajikan informasi menyangkut perkembangan sikapnya dan keterampilannya. Keterampilan yang dimaksud bisa keterampilan membacan, menulis, berbicara, mendengar yang mencerminkan keterampilan berpikirnya. Keterampilan bisa juga dalam bentuk aktivitas dalam menghasilkan karya, sampai pada keterampilan berkomunikasi yang santun, keterampilan menghargai pendapat dan yang lainnya.
9.        Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan  dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat.
            Ini memerlukan guru untuk mengembangkan pembiasaan sejak dini untuk melaksanakan norma yang baik sesuai dengan budaya masyarakat setempat, dalam ruang lingkup yang lebih luas siswa perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak, berbudi sebagai bangsa, bahkan memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan kebutuhan beradaptasi pada lingkungan global. Kebiasaan membaca, menulis, menggunakan teknologi, bicara yang santun  merupakan aktivitas yang tidak hanya diperlukan dalam budaya lokal, namun bermanfaat untuk berkompetisi dalam ruang lingkup global.
10.    Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo),  membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani).
            Di sini guru perlu menempatkan diri sebagai fasilitator yang dapat menjadi teladan, memberi contoh bagaimana hidup selalu belajar, hidup patuh menjalankan agama dan prilaku baik lain. Guru di depan jadi teladan, di tengah siswa menjadi teman belajar, di belakang selalu mendorong semangat siswa tumbuh mengembangkan pontensi dirinya secara optimal.
a.      Pembelajaran berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
            Karena itu pembelajaran dalam kurikulum 2013 memerlukan waktu yang lebih banyak dan memanfaatkan ruang dan waktu secara integratif. Pembelajaran tidak hanya memanfaatkan waktu dalam kelas.
b.      Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
            Prinsip ini menandakan bahwa ruang belajar siswa tidak hanya dibatasi dengan dinding ruang kelas. Sekolah dan lingkungan sekitar adalah kelas besar untuk siswa belajar. Lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang sangat ideal untuk mengembangkan kompetensi siswa. Oleh karena itu pembelajaran hendaknya dapat mengembangkan sistem yang terbuka.
c.       Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (tIK) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.
            Di sini sekolah perlu meningkatkan daya guru dan siswa untuk memanfaatkan TIK. Jika guru belum memiliki kapasitas yang mumpuni siswa dapat belajar dari siapa pun. Yang paling penting mereka harus dapat menguasai TIK sebab mendapatkan pelajaran dengan dukungan TIK atau tidak siswa tetap akan menghadapi tantangan dalam hidupnya menjadi pengguna TIK. Jika sekolah tidak memfasilitasi pasti daya kompetisi siswa akan jomplang daripada  siswa yang memeroleh pelajaran menggunakannya.
d.      Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa.
            Cita-cita, latar belakang keluarga, cara mendapat pendidikan di rumah, cara pandang, cara belajar, cara berpikir, keyakinan siswa berbeda-beda. Oleh karena itu pembelajaran harus melihat perbedaan itu sebagai kekayaan yang potensial dan indah jika dikembangkan menjadi kesatuan yang memiliki unsur keragaman. Hargai semua siswa, kembangkan kolaborasi, dan biarkan siswa tumbuh menurut potensinya masing-masing dalam kolobarasi kelompoknya.

Komponen-Komponen Kurikulum 2013
            pada hakikatnya kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UU Sisdiknas). Berangkat dari definidi itu, kurikulum tersebut setidaknya ada tiga komponen penting yang ada dalam kurikulum yaitu komponen tujuan pendidikan, komponen proses, dan komponen evaluasi.
            Pada masa reformasi ini pendidikan lebih diarahkan untuk menghasilkan manusia Indonesia yang berkarakter unggul. Manusia Indonesia yang memiliki integritas. Ini tentu untuk merespon baerbagai degradasi moral dan sosial seperti tindak korupsi yang semakin merajalela, penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajaran, dan lain-lain. Selain tujuan pendidikan komponen lain yang harus ada dalam komponen kurikulum adalah proses pembelajaran. Pembelajaran adalah proses untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan dalam kurikulum. Oleh karena itu dalam proses pembelajaran melibatkan banyak sub komponen seperti metode ataupun teknik pembelajaran, guru, buku ajara, dan kelengkapan pembelajaran yang lain.
            Komponen-komponen inilah yang secara sinergis menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Proses pembelajaran merupakan pusat segala upaya perbaikan kualitas pendidikan nasional. Pleh sebab itu, seharusnya perhatian lebih dicurahkan kepada upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Namun perhatian sepertinya belum optimal terbukti dengan masih banyaknya sekolah dengan sarana dan prasarana seadanya saja. Sementara itu, komponen terakhir dalam kurikulum adalah evaluasi. Implementasi kurikulum perlu dievaluasi untuk melihat capaian yang telah terlaksana. Evaluasi merupakan proses review atas berbagai proses implementasi kurikulum.

2.4  Bagaimana implementasi Kurikulum 2013
            Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan tentang implementasi kurikulum diantaranya sebagai berikut:
Pasal 1
Implementasi kurikulum 2013 pada sekolah dasar/ madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.
Pasal 2
(1)  Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan pedoman implementasi kurikulum yang mencangkup:
a)    Pedoman penyusunan dan pengelolaan KTSP.
b)    Pedoman pengembangan muatan lokal.
c)    Pedoman kegiatan ekstrakurikuler
d)    Pedoman umum pembelajaran, dan
e)    Pedoman evaluasi kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
  1. Pemerintah bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
  2. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
  3. Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
  4. Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
  1. Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
–                      Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
–                      Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
–                      Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
  1. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
  2. Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun
2012– 2014
  1. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
  2. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.
            Dalam kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara profesional merancang pembelajaran afektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan. Berkaitan dengan hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut:
  1. Merancang pembelajaran secar efektif dan bermakna.
            Implementasi kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum, dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan.
            Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek  pedagigis, psikologi, dan didaktis secara bersamaan.
  1. Mengorganisasikan pembelajaran.
            Implementasi kurikulum 2013 menuntut guru untuk mrngorganisasikan pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorgsnisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan tenaga ahli dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan dan penataan kebijakan.
  1. Memilih dan menentukan pendekatan pembelajaran.
            Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pendekatan tersebut antara lain pembelajaran kontekstual(contextual teaching and learing), bermain peran, pembelajaran partisipatif (participative  teaching and learning), belajar tuntas (mastery learning), dan pembelajaran konstruktivisme (constructivism teaching and learning).


  1. Melaksanakan pembelajaran, pembentukan kompetensi, dan karakter.
            Pembelajaran dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik yang direncanakan. Untuk kepentingan tersebut maka kompetensi inti, kompetensi dasar, materi standart, indikator hasil belajar, dan waktu yang harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan pembelajaran sehinga peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan dan pengalaman belajar yang optmal.dalam hal ini, pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Pada umumnya kegiatan pembelajaran mencangkup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti atau pembentukan kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup.
            Implementasi yang efektif merupakan hasil dari interaksi antara strategi implementasi, struktur kurikulum, tujuan pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh karena itu, pengoptimalan implementasi kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya strategis untuk mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan kepala sekolah dalam membudayakan kurikulum.
            Membudayakan kurikulum dapat diartikan bahwa implementasi kurikulum tersebut masuk dalam budaya sekolah, yang merefleksikan nilai-nilai dominan, norma-norma, dan keyakinan semua warga sekolah, baik peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun tenaga kependidikan lain.





BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
      Implementasi kurikulum marupakan proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan perunahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai dan sikap, sedangakan implementasi kurikulum adalah suatu proses penerapan kurikulum dalam komponen satuan mata pelajaran sebagai aktualisasi kurukulum tertulis kedalam bentuk pembelajaran.  Kurikulum sangat penting dalam suatu lembaga pendidikan khususnya disekolah maupun dalam perguruan tinggi untuk pedoman pengajaran.

           











DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E. 2015. Penebangan dan Imlementasi Kurikulum 2013. Bandung; PT     REMAJA ROSDAKARYA.
Mulyasa. E. 2010. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung ; PT REMAJA ROSDAKARYA
Rosmma, Annisa. 2014. Implementasi Kurikulum 2013. https://annisarosmma.wordpress.com/2014/07/10/implementasi-kurikulum-2013/. Diakses tanggal 27 Mei 2017, pukul 13.00 WIB.
Fari, Ima. 2013. Implementasi Kurikulum. http://imafari.blogspot.co.id/2013/06/kurikulum-ktsp.html. Diakses tanggal 27 Mei 2017, pukul 13.17 WIB.

Sejarah OSIS singkat

Sejarah OSIS singkat Bisa ditonton di link ini yaa  https://youtu.be/P5eLe4nN2B0

Makalah Kalimat